Dhuha Berjama’ah .. bolehkah???

Bookmark and Share

“Dari Aisyah r.a. bahwa pada suatu malam Nabi saw. shalat (sunnah malam) di masjid, dan orang-orang pun mengikuti shalat beliau. Kemudian beliau lakukan pula pada malam berikutnya, dan orang yang mengikuti pun semakin banyak. Lalu berkumpullah mereka pada malam ketiga atau keempat, tetapi beliau tidak keluar (untuk shalat bersama mereka). Maka pada esok harinya berliau bersabda, Aku tahu apa yang kalian lakukan, dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali karena aku takut shalat ini akan diwajibkan atas kalian.” Kata perawi, “yang demikian itu terjadi pada bulan Ramadhan.”
(HR Bukhari dan Muslim, dalam Majelis Ramadhan, Utsaimin; As’ad Yasin, h.43)

Apakah shalat dhuha boleh dilakukan secara berjama’ah??
Dalam berbagai kitab hadis tidak didapati hadis yang memerintahkan atau melarang secara sharih melakukan shalat sunnah dhuha secara berjama’ah. Namun, berdasarkan hadis dari Aisyah di atas, dapat dipahami bahwa:
 Apabila ada dua orang atau lebih, yang melakukan sholat sunnah dhuha berjama’ah (Karena bertemu dan salah satu atau keduanya mengetahui bahwa yang lain hendak sholat dhuha kemudian melakukannya berjama’ah dengan tanpa kesepakatan dan perencanaan pengaturan pelaksanaan, tempat dan waktu, -ujug-ujug-) di suatu rumah atau tempat ibadah (masjid, musholla), maka diperbolehkan. Untuk sekali-kali saja dan hal itu pun tanpa rencana.
 Apabila dilakukan dengan sengaja dan terencana (ter-ko-ordinir) maka hal demikian tidak ada sunnah dari nabi. Hendaknya tidak dilakukan, karena dikhawatirkan (apabila sengaja meng-agendakan dan merencanakan shalat sunnah dengan rapi dan berjama’ah secara rutin) termasuk kategori mengada-adakan urusan dalam agama (bid’ah). Sehingga sebagai upaya sadzud dzariah (menutup jalan ke arah melakukan bid’ah) maka shalat sunnah dhuha tidak usah di-ko-ordinir dan silahkan di lakukan sendiri-sendiri saja di rumah atau di kamar masing-masing agar tempat tinggal kita terpenuhi dengan cahaya kebaikan.
Sebaik-baik sholat sunnah adalah di rumah kecuali sholat wajib –al hadits-
Sudahkah kita menjadikan tempat tinggal kita sebagai tempat tinggal yang bercahaya..??

Posted in Labels: |

4 comments:

  1. Anonymous Says:

    nice & keep posting!! :)

  2. Anonymous Says:

    gimana kalo untuk pembelajaran di Institusi pendidikan ustadz?

  3. Anonymous Says:

    Wah, mana artikel yang barunya? kok sepi? ga da tindak lanjutnya?

  4. yonzi Says:

    dhuha ?...
    keknya ane lom denger ... shalat sunnah di siang hari (dhuha, rawatib, etc)yang dikerjakan berjamaah.. (kecuali shalat khusus seperti Gerhana, Shalat Jenazah.. etc.).
    Wallohu'alam

Post a Comment